Rabu, 02 Oktober 2024

Dokumen Melaksankan Bimbingan Perkawinan Kepada Calon Pengantin dengan jumlah pasangan yang hadir, dan Memberikan Materi " Perkenalan " kepada calon pengantin

LAPORAN MELAKSANAKAN KEGIATAN MEMBERIKAN MATERI DAN SEKRETARIS BIMBINGAN PERKAWINAN PADA TRIWULAN IV DI BULAN OKTOBER, NOVEMBER DAN DESEMBER 2024


A. NAMA KEGIATAN : " Melaksankan Bimbingan Perkawinan Kepada Calon Pengantin "

B. TUJUAN KEGIATAN : Tujuan utama bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah untuk mempersiapkan pasangan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berkeluarga. Bimbingan ini bertujuan untuk membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang harmonis, sehat, sejahtera, serta sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya. Bimbingan ini biasanya berlangsung dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, serta sesi tanya-jawab yang melibatkan narasumber seperti konselor pernikahan, psikolog, atau tokoh agama.

C. KESIMPULAN :

Kesimpulan dari kegiatan bimbingan perkawinan di KUA adalah bahwa program ini sangat penting dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan. Bimbingan ini memberikan mereka wawasan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya. Dengan mengikuti bimbingan ini, pasangan diharapkan lebih siap secara mental, emosional, dan spiritual untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pernikahan, seperti komunikasi yang efektif, pengelolaan konflik, serta kesehatan reproduksi dan keuangan keluarga.

Program ini berperan signifikan dalam pencegahan masalah rumah tangga seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Secara keseluruhan, bimbingan perkawinan di KUA membantu menciptakan fondasi yang kuat bagi pasangan, sehingga mereka dapat membangun keluarga yang lebih stabil, harmonis, dan bahagia.

D. LAMPIRAN :

    - Fhoto Kegiatan

    - Dokumen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar