LAPORAN KONSULTASI ATAU BUKU TAMU DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SAMARINDA ILIR PADA TRIWULAN IV BULAN OKTOBER, NOVEMBER DAN DESEMBER 2024
A. NAMA KEGIATAN :" Melayani Konsultasi Agama "
B. TEMPAT KEGIATAN : KUA Kecamatan Samarinda Ilir
C. TUJUAN KEGIATAN : Mencatat dan Mendokumentasikan Kunjungan Masyarakat ke KUA, Memfasilitasi Layanan Konsultasi bagi Masyarakat, Mendengarkan dan Menjawab Pertanyaan atau Permasalahan dari Masyarakat, Meningkatkan Kualitas Layanan melalui Umpan Balik Masyarakat, Membangun Hubungan Baik antara KUA dan Masyarakat, Memberikan Informasi yang Tepat terkait Pelayanan di KUA, Mengidentifikasi Kebutuhan dan Permintaan Layanan di Masyarakat, Memastikan Tertib Administrasi melalui Buku Tamu sebagai Rekapitulasi Kunjungan. Tujuan-tujuan ini diharapkan dapat membantu KUA Kecamatan Samarinda Ilir dalam memberikan layanan yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
D. KESIMPULAN : Kegiatan konsultasi dan pencatatan buku tamu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Ilir memiliki peran penting dalam memberikan layanan yang berkualitas, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui konsultasi, KUA dapat mendengarkan, memahami, dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan masyarakat terkait urusan keagamaan dan administratif. Pencatatan buku tamu juga mendukung tertib administrasi dan membantu KUA mengidentifikasi layanan yang paling dibutuhkan masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan ini membantu KUA menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
E. LAMPIRAN
- File : Konsultasi/Buku Tamu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar