Senin, 24 Juni 2024

Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

Program bimbingan perkawinan adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki perkawinan. Yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri dengan pasangannya, sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur, mental, sosial maupun finansial.

 


 Penyuluhan pernikahan merupakan pemberian bekal pengetahuan, penerangan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran pada remaja usia nikah dan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga. Demikian dengan tugas Kementerian Agama yang ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan kesehatan pranikah untuk mendorong perilaku hidup sehat dan peningkatan status gizi calon pengantin.


 kegiatan ini sudah memasuki angkatan ke 7 di tahun 2024 dengan jumlah peserta 33 orang. Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan adalah Kepala KUA Samarinda Ilir Bapak H. Arifin, S.Ag, Penghulu Bapak Muhammad Yusuf, Penyuluh Agama Bapak Mutamam Harir, Adil Marpaung dan Bapak Helman.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan ini mencakup Perkenalan dan Kontrak Belajar, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh menuju Keluarga Sakinah, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Mempersiapkan Generasi Berkualitas dan Refleksi dan Evaluasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar