1. Fhoto Copy 1 Lbr ( Ktp+Kartu Keluarga+Ijazah SMU+Akta Kelahiran ) Masing-masing calon pengantin.
2. Surat Keterangan Dari Kelurahan ( N1, N2, N3 ) Masing - masing Calon pengantin
3. Photo Gandeng 1 Lembar Uk. 4x6, Pas Photo 4lbr Uk. 4x6, dan Uk 2x3 4 Lbr (Background Biru )
4. Pemeriksaan Kesehatan ( Catin Laki) dan Wajib Suntik Imunisasi ( Catin Perempuan) dan Hasilnya di Fhoto Copy 1 Lembar.
5. Bila Calon Adalah Janda/Duda/Meninggal, wajib membawa akta Cerai Asli/Surat Kematian Asli (N6)
6. Bila Calon Bukan Dari Wilayah Samarinda Ilir, Wajib Membawa Surat Rekomendasi/Mutasi Nikah dari KUA Setempat
7. Apabila Kurang dari 10 Hari sejak pendaftaran ke Hari Akad Nikah Wajib Melampirkan Surat Dispensasi Dari kecamatan Setempat.
8. Saat Mendaftar Pihak Wanita Wajib Membawa (Wali Nasab/Sekandung) & Fc. KTP Ortu Masing - Masing
9. Bila Catin PNS/TNI/POLRI Wajib bawa surat Izin Menikah dari Atasan.
10. Membawa FC. KTP Saksi Nikah Masing Msing 1 Lembar ( Laki Laki )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar